Wakil Ketua II DPRD Siak Jemput Aspirasi di Konstituennya

Politik332 kali dibaca

Kandis, lintas10.com- Hendri Pangaribuan A.Md salah satu anggota DPRD Kabupaten Siak yang juga di percaya menjabat Wakil ketua II melakukan jemput aspirasi kedaerah pemilihanya Kecamatan Kandis yang merupakan kecamatan penduduknya terpadat kedua setelah Kecamatan Tualang digelar dirumah salah satu tokoh masyarakat Calvin Ginting.

Kehadiran politisi partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu dihadiri hampir seribuan masyarakat tampak juga Lurah Kandis Wendy S.Sos, Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Siak Nur Azmal, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda.

Dalam pemaparanya dihadapan konstituennya Hendri menyampaikan bahwa tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat sesuai amanat undang-undang mengontrol, penganggaran, pembuat peraturan daerah.

“Sesuai tugas kami adalah salah satunya menjemput aspirasi dari masyarakat apa saja yang menjadi keluhan serta usulan yang nantinya akan dibawa serta di perjuangkan agar dapat nantinya terealisasi,” ujar Hendri kepada lintas10.com jumat (15/3/2019).

Lanjutnya banyak usulan yang telah disampaikan baik itu masalah pembangunan jalan, sekolah, dan lainnya.

“Tentunya mana yang menjadi skala prioritas menjadi catatan kita untuk bisa di perjuangkan pada anggaran tahun berikutnya,” kata Hendri.

Persoalan yang saat ini terjadi kata Hendri pembebasan lahan jalan tol dan hingga kini setelah di gelar pertemuan di gedung DPRD ada titik terangnya.

“Kita bersyukur tindak lanjut proses pembebasan lahan jalan tol sudah tidak ada masalah lagi dengan masyarakat setelah ada Tim dari jakarta turun kelapangan menemui masyarakat pemilik lahan,” katanya.

Meskipun demikian kata Hendri persoalan itu tetap menjadi pantauan nya dan ia berharap segera selesai.

“Tentunya kita berharap dapat segera selesai,” katanya.

Baca Juga:  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.