Habiskan Dana APBD Siak 30 Miliar Kebun Kelapa Sawit Pemda Didayun Kondisinya Semak Dan Tidak Terawat

Siak, Top Ten1,565 kali dibaca

Warga CPCL Terima Hasil Setahun Rp 150 ribu

Lintas10.com, SIAK- Pembangunan kebun kelapa sawit seluas 750 hektar yang berada di Kampung Dayun Kecamatan Dayun yang merupakan program Pemerintah daerah Siak yang menelan dana APBD Siak sekitar 30 miliar yang dibangun pada tahun 2006-2007 melalui badan usaha daerah siak (BUMD) PT.PERSI itu kondisinya saat ini memprihatinkan. Pantauan dilapangan Jumat (10/6/2016) kebun kelapa sawit yang diperuntukan 365 calon petani calon lahan itu kondisinya tidak terawat yang mana pohon kelapa sawit yang satu hamparan itu terlihat di selimuti semak belukar bahkan ada yang mati terbakar yang luasanya cukup luas, ditambah lagi sekitar 60 hektaran yang sudah rata digarap PT.RAPP.

Sekitar 60 Hektar lahan kebun kelapa sawit Pemda di Kampung Dayun rata digarap PT.RAPP perusahaan itu mengklaim masuk areal HTI nya. (Jumat 10/6/2016).
Sekitar 60 Hektar lahan kebun kelapa sawit Pemda di Kampung Dayun rata digarap PT.RAPP perusahaan itu mengklaim masuk areal HTI nya. (Jumat 10/6/2016).

Sekretaris Koperasi Suka Menanti Zulhari ketika di hubungi via selulernya menjelaskan bahwa kondisi kebun kelapa sawit yang dibangun dengan menggunakan APBD Siak sekitar 30 miliar tahun 2006 silam yang dikelola koperasi tersebut terkendala tidak adanya anggaran. 

“Kita masih belum bisa melakukan perawatan secara keseluruhan terhadap kebun kelapa sawit yang dibangun Pemda Siak itu karena tidak ada anggarannya,” ujarnya kepada lintas10.com.

Dari luas kebun kelapa sawit seluas 750 hektar itu tidak semuanya produksi, yang sudah panen atau produksi baru sekitar 300 hektar saja. 

“Dari 300 hektar itu dalam satu bulan hanya mampu menghasilkan sekitar 25 ton, jadi untuk menutupi dana operasional saja tidak cukup,” katanya.

Sejak tahun 2014 ia dipercaya menjabat sebagai sekretaris kata Zulhari untuk hasil kebun kelapa sawit hanya mampu memberikan sekitar 150 ribu per 8 bulan kepada warga sebagai CPCL.

Baca Juga:  Kasi Pidsus Siak Akui Gunakan Oknum LSM Antar Surat Kepada Saksi Dugaan TIPIKOR SMPN 1 Atap Sungai Apit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.