Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Mulai tertanggal 14 Januari 2019 masyarakat kabupaten Seruyan, khususnya di Dua Kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, untuk pengguna gas elpiji (LPG) 3 kilogram mendapatkan harga baru yakni Rp 23 ribu per tabung.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir, yang dituangkan di dalam surat keputusannya (SK), yakni tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram untuk di Dua Kecamatan, Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur Seharga Rp 23.000 pertabung, dan untuk di kecamatan-kecamatan lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Seruyan atau di delapan kecamatan dimana masih pada menyesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tahun 2017 yang lalu, atau masih sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng tahun 2017, yakni tentang harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram sebesar Rp 22.000 pertabung. (Fathul Ridhoni)