Terkait Pengrusakan Kebun Kelapa Sawit Oleh Alat Berat PT.RAPP, Polres Siak Terima Laporan Warga Pemilik Lahan

Siak, Top Ten332 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- Terkait dengan adanya dugaan pengrusakan kebun kelapa sawit milik warga yang berada di beruk kampung Dayun polres Siak telah menerima laporan dan saat ini sedang diproses.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasat reskrim Polres Siak AKP Billy Agustiano Barman didampingi KBO Reskrim Iptu Hermanto selasa (7/6/2016) menjelaskan bahwa warga pemilik lahan kebun kelapa sawit yang dirusak oleh alat excavator PT.RAPP telah melaporkan ke Polres Siak. 

“Ada 4 warga pemilik lahan kebun kelapa sawit yang dirusak oleh alat berat PT.RAPP melaporkan ke polres Siak,” ujar KBO.

Lanjutnya untuk ke 4 orang yang diduga menjadi korban itu laporannya pengrusakan.

“Sudah kita tindak lanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor mereka memperlihatkan legalitas atau surat nya berupa SKGR,” Kata Hermanto.

Dikatakan perwira berpangkat Inspektur polisi satu ini, besok perusahaan akan di panggil serta dari dinas kehutanan.

“Pihak perusahaan belum kita panggil dan besok mereka datang untuk dimintai keterangannya,”sebut Hermanto.

Untuk memastikan atau penyelesaian sengketa ini masih menunggu saksi ahli memgetahui tapal batasnya.

“Ini kan terjadi karena tidak memgetahui batas-batasnya, dan kita akan panggil juga tim ahli untuk mengetahui tapal batasnya, memperjelas,” katanya.

Sebelumnya juga selain warga yang melapor ke polres Siak pihak perusahaan PT.RAPP juga datang melaporkan dengan kasus perambahan.

“PT.RAPP juga melaporkan telah terjadi perambahan lahan HTInya ke Polres Siak oleh warga,” sebut KBO reskrim itu. (Sht)

 

 

Baca Juga:  Terima Bantuan dari Pemrov Riau, Pemkab Siak akan Salurkan BLT kepada 16,800 Kepala Keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.