Pertemuan Warga Pemilik Lahan Dengan PT.RAPP Di Mapolres Ditunda

Siak, Top Ten355 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK-Pertemuan yang dijadwalkan di Mapolres Siak antara warga pemilik lahan yang berada di Kampung Dayun tepatnya di beruk kecamatan Dayun dengan pihak perusahaan PT.RAPP ditunda.

Salah satu warga pemilik lahan Fanani kepada lintas10.com Senin (6/6/2016) mengatakan rapat pertemuan yang seyogyanya di gelar dibatalkan karena dari perusahaan tidak hadir.

“Rapatnya diundur menjadi hari rabu ini karena dari perusahaan yang tidak hadir,” ungkap yang mengaku pemilik lahan dilokasi yang diklaim perusahaan PT.RAPP tersebut.

Lanjutnya nanti pertemuan berikutnya akan dilakukan secara sendiri-sendiri dulu setelah itu di lakukan rapat bersama dengan menghadirkan semua pihak.

“Kita di panggil secara terpisah dulu setelah itu baru dilakukan rapat bersama dengan semua pihak termasuk dinas kehutanan,” sebut Fanani.

Sementara itu Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops polres Siak Kompol Yudhi Palmi memjelaskan bahwa hal itu di tangani oleh satua reskrim Polres Siak.

“Yang menangani dan memediasi persoalan itu Kasat reskrim Polres Siak,” katanya.

Ketika dihubung pesan singkat kepada Kasat reskrim Polres Siak AKP Billy Agustiano Barman belum ada jawaban dan penjelasan terkait dengan pertemuan yang akan digelar itu. (Sht)

Baca Juga:  Pastikan ABK Kapal di Tes Kesehatannya, Camat Kotogasib datangi Dermaga di Rantau Panjang Antisipasi Corona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.