Lintas10.com, SIAK- Penghulu kampung Dayun sesalkan adanya klaim dari perusahaan PT.RAPP seluas 3.800 hektar yang sudah lama digarap masyarakat bahkan ditanami perkebunan kelapa sawit itu adalah areal hutan tanaman industri miliknya. Padahal sebelumnya lahan yang dimaksud tidak ada tapal batasnya atau tanda-tanda itu areal mereka.
“Ya, mau gimana lagi lahan yang selama ini digarap masyarakat dayun untuk perekonomian ternyata masuk areal konsesi perusahaan seluas sekitar 3.800 hektar,” ujar Nasya Nungkrik kepada lintas10.com jumat (3/6/2016).
Lanjutnya lahan yang sudah dibangun kebun kelapa sawit itu saat ini sudah ditumbangi dan di ganti tanaman akasia.
“Apa yang mau dilakukan lagi, sebagai kepala pemerintahan kampung berusaha agar tidak terjadi gejolak sosial karena ini menyangkut masyarakat,” tandasnya mengakhiri.(sht)