Suku Anak Dalam (SAD) Sadar Hukum, Serahkan 16 Kecepek ke “Rajo Tentro”

Lintas Jabodetabek663 kali dibaca

Jambi, LINTAS10.COM – Suku Anak Dalam (SAD) yang bermukim di berbagai kabupaten-kabupaten yang ada di Jambi sudah mulai sadar hukum, terutama dalam hal menyimpan senjata rakitan.

Hal tersebut disampaikan Komandan Resor Militer (Danrem) 042/Garuda Putih, Kolonel Inf Danny Budiyanto saat berkunjung ke Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (13/1/2019).

Danrem mengatakan, tumbuhnya kesadaran SAD ini dapat dilihat ketika mereka dengan sukarela menyerahkan 16 pucuk senjata api rakitan jenis kecepek yang biasanya digunakan untuk berburu setiap hari.

“Penyerahan senjata api rakitan ini pun murni dari mulai tumbuhnya kesadaran dari warga SAD sendiri, bukan paksaan,” ujarnya.

“Seluruhnya ada sebanyak 16 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masing-masing kelompok warga SAD. Ini merupakan kesadaran mereka sendiri, karena mereka takut nantinya senpi tersebut disalahgunakan,” tambah Danny.

Lebih lanjut disampaikan, secara garis besar komunitas SAD yang ada di Jambi dapat dikelompokkan dalam 3 kelompok, yaitu mengembara (nomaden), SAD yang masih berada dalam hutan dan SAD yang menetap (bermukim).

“Sekarang kita benar-benar mengetahui seperti apa kehidupan SAD yang berada di Provinsi Jambi ini,” jelas lulusan Akmil1992 ini.

Hal ini pula diakui Betilang, salah satu warga SAD dari kelompok Temenggung Menti yang bermukim di kawasan Kabupaten Batanghari, Jambi, bahwa senjata kecepek tersebut digunakan untuk berburu.

“Ini ado tigo senjato kecepek kami serahkan untuk “Rajo Tentro” Jambi (Danrem 042/Gapu),” ucapnya dengan bahasa daerah mereka.

“Selama ini, senjata tersebut kami gunakan untuk berburu mencari makan,” ucap Betilang.

Sedangkan Tumenggung Menti mengakui, untuk menyambung hidup selama ini, kelompoknya menumpang bermukim disini sembari bekerja mengisi polybag. “Lumayanlah, setiap satu polybag kami diupah Rp.150,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kunjungi _Soekarno Camp, FCOS MONUSCO_ Cek Kondisi Satgas _Indo RDB_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.