Lintas10.com,Pelalawan- Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pelalawan di lantai dua, DPRD mengelar Rapat d Paripurna Istimewa. Rapat paripurna dilakukan dua sekaligus Selasa (31/5/2016). Dalam Rapat Peripurna Istimewa pertama mengenai penyampaian dan penyerahan hasil rekomendasi DPRD kabuapten Pelalawan terhadap. Laporan keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2015, dan kedua, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi di DPRD kabuapten Pelalawan terhadap enam (6) Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) kabupaten Pelalawan.
Dalam Rapat Paripurna istimewa DPRD kabupaten lansung di pimpin ketua DPRD kabupaten pelalawan Nasarudin SH MH, berserta dua wakilnya Supriyanto SP serta Indra Kampe. Dan juga perwakilan pemkab pelalawan Bupati Pelalawan HM Harris juga turut menghadari dari rapat Istimewa tersebut dan juga seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkab pelalawan serta instansi terkait.
Dalam mengenai Paripurna Penyampaian dan penyerahan Hasil Rekomendasi DPRD kabupaten Pelalawan terhadap LKPJ kepala daerah tahun angggaran 2015. Ketua Pansus III, imustiar, yang juga juru bicara untuk menyampaikan rekomendasi bersama. Rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan antara Pansus I, II ,dan III bersama-sama dengan satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Rekomendasi pansus ini terbentuk dalam pembahasaan dilakukan sejak tanggal 24 sampai 25 mai lalu,rekomendasi pansus menyoroti hampir seluruh dinas yang dianggarkan belum maksimal mengerjakanya. Imustiar juga mewakili dari Pansus rekomendasi.Dewan juga mengharapakan perlu juga membuat seperti memorandum of Understanding (MoU) antara pemda pelalawan bersama kabupaten inhu dan siak,” ujarnya.
Untuk membuat seperti itu, imustiar juga mengatakan , banyak siswa-siswi yang terletak diperbatasan dibiayai oleh pemda Pelalawan. Padahal statusnya sebagai wagra tentangga, dan juga dengan bangunan serta guru-guru. Hal ini harus dicarikan solusi secepatnya. Paparnya
Dalam penyampain Bupati Pelalawan HM Harris di podium, menyampaikan berterima kasih pada anggota dewan dan segenap jajarannya Dewan perwakilan daerah kabuapten pelalawan berserta unsure Pimpinan, yang memberikan Rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) kepala Daerah Tahun Anggaran 2015.
Sebagaimana di sampaikan dalam pidato pengatar LKPJ beberapa waktu lalu, bahwa kami berusaha memenuhi kewajiban konstitusional sebagai kepala Dearah untuk melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Ujar Bupati Harris, di depan Anggota dewan dan udangan yang menghadiri.
Lanjut, Bupati HM Harris, selaku Bupati Pelalawan berserta jajaran telah berusaha segala tugas, tanggung jawab dan kewenanganya sesuai peraturan perundangan.
“Namun demikian kami menyadari masih perlu upaya perbaikan, serta peningkatan secara terus menerus agar tugas-tugas yang ada berjalan sebagaimana mestinya. Disamping itu pelaksanaan pengawasan juga terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan- penyimpangan. Sejalan dengan itu kinerja aparatur akan kita upayakan peningkatan secara maksimal dimasa depan,” katanya.
“Rekomendasi yang diberikan para anggota Dewan, terhadap laporan keterangan Pertanggugjawaban (LKPJ) Bupati Pelalawan anggaran tahun 2015 akan menjadi perhatian bagi jajaran Pemerntah Daerah kedepan untuk perbaikan pada masa yang akan datang,” terangnya.
Ditambahkanya, kami juga ingin mengajak semua untuk meningkatkan kerjasama dan pengawasan terhadap berbagai pelaksanaan kegiatan pembagngunan baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
“Sehingga dengan peningkatan pengawasan tersebut, hasil pembangunan akan menjadi baik bermanfaat bagi masayakat khususnya Pelalawan yang kita cintai ini,” Harapnya.