Kasus Narkoba Dominasi SPDP Kekejaksaan Negeri Siak

Siak, Top Ten245 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK-Berdasarkan Surat Pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dari kepolisian kasus tindak pidana umum kepada Kejaksaan Negeri Siak dari bulan Januari sampai Mei 2016 menangani 201 perkara.

Hal itu disampaikan kepala Kejaksaan Negeri Siak Zondri SH melalui Kasi Tindak Pindana Umum Williyansom saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin(30/5/2016).

“Untuk  perkara yang terbanyak kasus Narkotika sebanyak 58 perkara yang di dapatkan dari Operasi Antik yang digelar oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Dijelaskannya, Perlindungan Anak 9 perkara, Perjudian 20 perkara, Pengeroyokan 6 perkara ‎Pencurian 5 perkara, Pencurian dengan pemberatan 55 perkara, Pencurian ‎dengan kekerasan 3 perkara, Narkotika 58 perkara

Kehutanan 11 perkara, Kecelakaan lalu lintas 8 perkara, Senjata Tajam 2 perkara, Perlindungan Konsumen 1 perkara, Minyak dan ‎Gas Bumi 2 perkara, Kekerasan Dalam Rumah Tangga 1 perkara, Penggelapan 4 perkara, Pertolongan jahat 4 perkara, Penganiayaan 5 perkara, Penipuan 1 perkara.

“Untuk saat ini perkara sudah ada yang selesai dan juga Masih dalam tahap pemberkasan,”jelasnya.

Baca Juga:  dimasa Pandemi Covid-19, Bupati Alfedri Salurkan Zakat di Kecamatan Mempura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.