Pontianak, LINTAS10.COM – Panglima Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi menerima sertifikat tanah milik TNI Angkatan Darat yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Barat, Dr. Samad Soemarda SH.,MM.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Aula Khatulistiwa, Kantor BPN Provinsi Kalbar, Jalan Sultan Sahrir No.12, Kota Pontianak, Jum’at (4/1/2019).
Penyerahan Sertifikat tanah tersebut merupakan realisasi dari MoU antara Kodam XII/Tpr dengan BPN Prov. Kalbar untuk melaksanakan percepatan penyertifikatan tanah milik TNI Angkatan Darat yang ada di wilayah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Pangdam XII/Tpr, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pihak BPN Provinsi Kalimantan Barat yang telah banyak membantu TNI AD khususnya Kodam XII/Tanjungpura dalam penyelesaian penyertifikatan tanah milik TNI AD yang ada di wilayah Prov. Kalimantan Barat.
“Hari ini saya merasa bangga luar biasa dengan BPN Prov. Kalbar, terima kasih atas bantuan yang diberikan,” ujar Pangdam XII/Tpr.
Dalam kesempatan tersebut juga Pangdam XII/Tpr, berharap agar MoU yang sudah disepakati dapat terus terjalin sehingga penyertifikatan aset tanah milik TNI AD dapat dilaksanakan seluruhnya agar tidak ada lagi permasalahan yang timbul terkait kepemilikan aset tanah milik TNI AD
“Mari kita bersama selamatkan aset negara, karena TNI juga adalah bagian dari negara,” ajak Pangdam XII/Tpr.
Sebelumnya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Barat Dr. Samad Soemarda SH.MM juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan selalu siap membantu dalam penyelesaian aset tanah milik TNI AD yang ada di wilayah Kodam XII/Tpr.