63 Pengurus DPD AMMI Siak Dilantik

Siak466 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Sebanyak 63 orang pengurus DPD Aliansi Muda Minang Indonesia (AMMI) Siak dilantik oleh ketua Umum DPP AMMI, Ali Zamar Sikumbang, Kamis (13/12/2018) di aula hotel Winaria, Siak. Pelantikan tersebut dihadiri tokoh masyarakat Minang Riau, seperti Zahirman Zabir dan Sumiyati, serta keluarga besar warga Minang kabupaten Siak, Wakil Bupati Siak Alfedri, Kapolsek Siak Kompol Abdul Rahman dan beberapa pimpinan OPD.

Pada prosesi pelantikan itu, juga didahului oleh tari persembahan dan diselingi tari Indang. Pada momen itu pula warga Minang kabupaten Siak tampak akrab dan saling bercerita.

Usai dilantik, Ketua DPD AMMI Siak, Jaswir mengatakan, keberadaan AMMI menyatukan kaum muda Minang yang ada di kabupaten Siak dalam mendukung program-program kreatif Pemkab Siak. Selain itu juga mengemukakan frasa “saayun salangkah” dalam membangun kebersamaan di kabupaten Siak.

“Saya mohon kerjasamanya, dalam melaksanakan kegiatan kita kedepannya,” kata dia.

Jaswir juga mengingatkan, organisasi ini hanya bisa jalan jika kepengurusannya didukung oleh warga Minang yang ada di kabupaten Siak. Karena itu, kata dia, semangat yang diusung adalah semangat kebersamaan bukan semangat perpecahan.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Alfedri mengucapkan tahniah kepada pengurus AMMI. Ia meminta agar mendukung program-program pemerintah dalam membangun Siak. Seperti yang sudah-sudah, kata dia, warga Siak bersuku Minang selama ini hidup rukun dan damai serta ikut berkontribusi dalam pembangunan kabupaten Siak.

“Ke depan, mari kita bergandengan tangan, untuk membuat Siak lebih maju lagi,” kata dia.

Ketua Umum DPP AMMI Ali Zamar Sikumbang yang datang dari Medan mengatajan, tujuan dihentuknya AMMI untuk menyatukan masyarakat Minang dan mengembangkan budaya Minang, di mana saja berada. Misi dari organisasi ini memperbanyak legiatan pelatihan, diklat, bimbingan dan kegiatan kreatif lainnya.

Baca Juga:  Tolak di SIDAK, Anggota DPRD Siak Dapil Dua ini akan Tindaklanjuti PT.KSI sesuai Peraturan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.