Madina, Lintas10.com – Pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018 mulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan kegiatan pemungutan suara dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Demikian dikatakan Dandim 0212/Tapanuli Selatan, Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal saat menginstruksikan Satuan Koramil jajaran untuk memonitor seluruh kegiatan.
Pelaksanaan kegiatan pemilihan Kepala Desa serentak sebanyak 58 Desa, dari 60 Desa yang sebelumnya di tetapkan 2 Desa batal melaksanakan Pilkades.
“Tugas Satuan Koramil jajaran di wilayah Kabupaten Mandailing Natal untuk memonitor seluruh kegiatan Pilkades sampai selesai,” kata Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal.
Adapun ke 58 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak hari ini adalah Kecamatan Siabu (Sembilan Desa), Kecamatan Panyabungan (Tiga Desa), Kecamatan Kota Nopan (Dua Desa), Kecamatan Batang Natal (Enam Desa), Kecamatan Muara Sipongi (Dua Desa), Kecamatan Natal (Enam Desa), Kecamatan Batahan (Enam Desa), Kecamatan Muara Batang Gadis (Dua Desa), Kecamatan Bukit Malintang (Satu Desa), Kecamatan Panyabungan Utara (Satu Desa), Kecamatan Panyabungan Selatan (Satu Desa), Kecamatan Panyabungan Barat (Dua Desa), Kecamatan Lembah Sorik Merapi (Satu Desa), Kecamatan Tambangan (Empat Desa), Kecamatan Ulu Pungkut (Satu Desa), Kecamatan Lingga Bayu (Satu Desa), Kecamatan Ranto Baek ( Lima Desa), Kecamatan Huta Bargot (Dua Desa), Kecamatan Pakantan (Satu Desa), Kecamatan Puncak Sorik Marapi (Dua Desa), dan Kecamatan Naga Juang (Satu Desa).
Pukul 13.00 WIB pemungutan suara Pilkades selesai di laksanakan dan selama kegiatan berlangsung pada umumnya semua berjalan dengan aman dan terkendali.
Dandim 0212/TS Letkol Letkol Inf Akbar Nofrizal mengatakan, adapun dua desa yang batal melaksanakan Pilkades serentak adalah Desa Bulu Soma, Kecamatan Batang Natal karena surat Bupati, Kabupaten Mandailing Natal, bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2018.