Perigati Anti Korupsi Kejaksaan Kampar Ekpos Penanganaan Empat Kasus Korupsi
BANGKINANG KOTA,LINTAS10.COM- Dalam Memperingati Hari Anti Korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan ekpos penanganan 4 (Empat) kasus korupsi yang sedang dilakukan di tahun 2018.
Selain Ekpos kasus korupsi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar juga menyampaikan Kejaksaan Kampar,juga mendapatkan 2 (Dua) Piagam penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Riau atas prestasi peringkat ke 2 (Dua) seRiau.
Dua (2) Paigam penghargaan bidang tindak pidana Khusus tahun 2018 dan Bidang Tindak Pidana Umum tahun 2018.
Sewaktu acara ekpos di ruangan Uala Kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar,Senin (10/11/2018). Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Dwi Antoro, SH.MH didampingi Kasih Pidana Umum H Manurung.SH,Kasi Pidsus Amri Rahmanto Sayekti SH,Kasih Datun dan Kasi Tilang Sri Mandinna R,SH.
Dwi Antoro, SH.MH mengatakan saat ini Kejaksaan Negeri Kampar menagani Kasus korupsi 2 (Dua) Kasus yang sedang dalam tahap penyidikan dan 2 (Dua) kasus korupsi lagi dalam tahap penyelidikan.
Kasus korupsi yang masuk tahap penyidikan adalah Prona dan Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) Kabupaten Kampar.
Sedangkan untuk kasus korupsi yang masuk tahap penyelidikan Jaringan Internet ICON, yang menelan anggaran sebesar Rp3,5 miliar dan gedung Pramuka yang menghabiskan anggaran APBD Kampar 2017 sebesar Rp1.217.910.000.
Ada Juga kasus dugaan korupsi lainya yang menunggu hasil audit dari BPKP dan menunggu hasil dari tim ahli.Kata Dwi Antoro, SH.MH.
Dikatakannya,Dengan berbagai sosialisasi yang telah dilakukan Kejari Negeri Kampar. menghimbua kepada aparat Pemerintahan Kabupaten Kampar dan juga kepala desa untuk dapat melakukan konsultasi dalam mempergunakan uang negara.