Nunukan, Lintas10.com – Pada hari Jum’at (30/11/2018) anggota Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras illegal di Sungai Pensiangan Desa Labang Kecamatan Lumbis Ogong Kabuaten Nunukan, Provinsi Kaltara dengan barang bukti kurang lebih 324 botol miras.
Kejadian tersebut bermula pada saat anggota Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonif Raider 613/Raja Alam sedang melaksanakan dinas jaga serambi yang dipimpin oleh Serda Julio, pada saat sekitar pukul 03.00 Wita terlihat sebuah perahu ketinting dari jarak 80 meter tanpa mesin dengan 1 orang penumpang diatasnya, melintas di Sungai Pensiangan depan Pos Labang tanpa lampu penerangan.
Melihat perahu ketinting mencurigakan tersebut, anggota dari Pos Labang memberikan isyarat lampu senter dan teriakan memerintahkan agar pengemudi perahu ketinting tersebut berhenti di depan pos, akan tetapi perintah itu tidak dihiraukan dan pengemudi perahu ketinting tersebut memilih kabur dengan cara meloncat ke dalam Sungai Pensiangan.
Sedangkan perahu ketintingnya terhanyut dan akhirnya kandas menabrak batu di pertigaan/delta Sungai Pensiangan.
Kemudian Serda Julio melaporkan kejadian tersebut kepada Dan SSK IV Kapten Inf Handoko dan Danpos Labang. Selanjutnya Dan SSK IV Kapten Inf Handoko memerintahkan 2 orang anggotanya untuk berenang menyeberang ke delta Sungai Pensiangan untuk mengambil perahu ketinting yang kandas tersebut.
Sekitar pada pukul 03.30 wita perahu ketinting tersebut berhasil di rapatkan ke tepian dekat di depan Pos Labang. Dari hasil pemeriksaan perahu ketinting didapatkan hasil 13 dus miras yang berisi 324 botol miras berbagai merk tanpa dokumen yang ditutupi terpal warna hijau.