Lintas10.com ( Seruyan ) – Pemerintah Kabupaten Seruyan mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp5 miliar dalam menyiapkan penyediaan lahan yang akan digunakan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau hutan kota, ditahun anggaran 2016 ini.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkab.Seruyan, dr.Bahrun Abbas, yang juga sekarang ini menjabat sebagai Plt.kepala Bappeda Pemkab.seruyan dan juga yang pernah duduk menjabat sebagai plt.Sekda Seruyan, mengatakan, lahan-lahan yang akan dibebaskan tersebut tidak melebihi pada luasan sesuai aturan yang ditentukan yakni seluas 5 hektar(Ha).
Adapun Lokasi areal Lahan-lahan tersebut, terletak diantaranya yakni adalah seperti pada tanah peruntukan lahan untuk hutan kota yang berada di depan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Seruyan atau tanah lahan ternak sapi milik, tanah lahan penghijauan lokasi pada di Bundaran III kuala pembuang ( Pusat Perkantoran ) dan dilahan pada wilayah Pantai Siamuk, maupun lahan untuk pembangunan pada lapangan sepak bola Kuala Pembuang.
Lanjut Abbas, untuk Kewenangan pemkab hanya boleh melakukan pengadaan tanah di bawah 5 hektare dulu, termasuk kalau tidak salah stadion sepakbola, tahun ini baru tiga hektar yang dibebaskan, karena Tim telah mengecek lahan-lahan yang akan dibebaskan dan akan menghitung harga tertinggi lahan yang bisa dibeli Pemerintah kabupaten Seruyan tahun 2016 ini.
“Pada Harga yang dihitung dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), harga pasaran, faktor sosial, ekonomi dan beberapa faktor lainnya, dari pertimbangan itu nantinya Tim merekomendasikan harga pengganti yang wajar,” ujarnya. (Fathul Ridhoni)