Kombes Pol.Rivai Sinambela: Minta Pelaku Pembakar Kantor KUD dan Barak Menyerahkan Diri Ke Polisi

Hukrim, Kampar, Top Ten1,006 kali dibaca

 

TERANTANG,LINTAS10.COM-Ratusan Personil  anggota Polisi gabungan  Polda Riau,Polres Kampar dan anggota Brimop, dipimpin Direskrimum Polda Riau Kombes Pol. Rivai Sinambela dan Kapolres Kampar AKBP. Ery Apriyono  SIK , Hadir ke Desa Terantang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,untuk melakukan penangkapan terhadap  tersangka yang di duga melakukan pembakaran kantor koperasi Iyo basamo.
Dikatakan Rivai  telah mengatongi 10  orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Koperasai Iyo Basamo, yang terjadi hari Sabtu malam (23/4/16) kemarin. Ia minta kepada warga desa terantang  untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Dari Polda dalam hal ini Kita disini membekap Polres Kampar Melakukan pencarian bagi pembakaran KUD dan barak. Kita inggin menegakkan hukum diwilayah ini, jangan sampai hukum itu dibiarkan oleh masyarakat, Karena respentase negara ada pada Hukum,” Ujar Direskrimum Polda Riau Kombes Pol. Rivai Sinambela.

Lanjutnya,  mereka Berada didesa terantang ini untuk mencari pelaku-pelaku pembakaran KUD dan Barak.
“Untuk masalah teknis dilapagan kita serahkan kepada Kapolres Kampar. Untuk Saat ini kita ada hasil,bukan tidak ada hasil, namun 10 orang  para pembakar KUD dan barak tersebut  sudah kabur.
Dan untuk saat ini saya belum mendapat laporan tentang penagkapan pelaku pembakaran,Namun  itu secepatnya akan kita buru sampai dapat dan kita akan tegakan hukum,” katanya.

Selain itu ia juga menghimbau  kepada masayarakat jangan sembarangan melakukan tindakkan hukum dan sewenang-wenang.

“Apa lagi melakukan pembakaran milik orang lain,bukan milik kita sendiri,” urainya.

Sementara itu Polres Kampar AKBP. Ery Apriono SIK. Megatakan Tentang Kasus Ketua KUD Hermayalis  dugaan penggelapan Uang hasil penjualan buah kelapa sawit kebun KKPA lokasi tanah ulayat kenegerian des terantan sejak tahun 2010. 

“Kita sudah menetapkan P 19 dan kasus itu  sudah kita Limpah  dikejasaan dan kita akan lakukan mediasi dulu dengan pemerintahan,”Ujar Kapolres Kampar. (Ha)
Baca Juga:  Polres Siak Gelar Operasi Cipta Kondisi, Meja Biliar Dan Wanita Panti Pijat Di Kecamatan Dayun Di Gerebek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.