Dikatakan Rivai telah mengatongi 10 orang tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Koperasai Iyo Basamo, yang terjadi hari Sabtu malam (23/4/16) kemarin. Ia minta kepada warga desa terantang untuk dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Dari Polda dalam hal ini Kita disini membekap Polres Kampar Melakukan pencarian bagi pembakaran KUD dan barak. Kita inggin menegakkan hukum diwilayah ini, jangan sampai hukum itu dibiarkan oleh masyarakat, Karena respentase negara ada pada Hukum,” Ujar Direskrimum Polda Riau Kombes Pol. Rivai Sinambela.
Lanjutnya, mereka Berada didesa terantang ini untuk mencari pelaku-pelaku pembakaran KUD dan Barak.
“Untuk masalah teknis dilapagan kita serahkan kepada Kapolres Kampar. Untuk Saat ini kita ada hasil,bukan tidak ada hasil, namun 10 orang para pembakar KUD dan barak tersebut sudah kabur.
Dan untuk saat ini saya belum mendapat laporan tentang penagkapan pelaku pembakaran,Namun itu secepatnya akan kita buru sampai dapat dan kita akan tegakan hukum,” katanya.
Selain itu ia juga menghimbau kepada masayarakat jangan sembarangan melakukan tindakkan hukum dan sewenang-wenang.
Sementara itu Polres Kampar AKBP. Ery Apriono SIK. Megatakan Tentang Kasus Ketua KUD Hermayalis dugaan penggelapan Uang hasil penjualan buah kelapa sawit kebun KKPA lokasi tanah ulayat kenegerian des terantan sejak tahun 2010.