Lintas10.com (SIAK)- Sekitar 60 Hektar lahan milik Pemerintah daerah yang di kelola oleh PT.Permodalan Siak (PERSI) yang diperuntukan pada masyarakat saat ini diduga sudah di kuasai salah satu perusahaan terbesar di Asia bahkan di dunia dan tanaman kebun kelapa sawit didalam lahan itu akan ditanami pohon akasia. lahan itu terletak di Kampung Dayun Kecamatan Dayun.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemerintahan Daerah Siak Budi Yuwono kepada lintas10.com menjelaskan bahwa ia telah mendapatkan informasi tentang perusahaan yang menduduki lahan tersebut.
“Kita telah dapat informasi dari penghulu bahwa lahan yang dikelola PT.PERSI yang merupakan milik Pemerintah,” ujar Budi.
Lanjutnya dengan adanya kejadian itu ia meminta kepada perusahaan yang telah merusak atau mengakui bahwa lahan itu adalah hak nya sesuai dengan izin supaya menahan diri serta memberikan ganti rugi.
“Tentunya ini akan ditindak lanjuti dan kita meminta supaya kerugian pemerintah untuk bisa di kembalikan perusahaan,” katanya.
Ditempat terpisah Husni Mirza Direktur PT.PERSI ketika di temui Selasa (26/4/2016) dikota Siak mengatakan bahwa persoalan itu sudah dilimpahkan ke Pemerintah Daerah Siak melalui Dinas Kehutanan.
“Persoalan itu sudah kita serahkan ke Pemerintah Daerah Siak dinas Kehutanan yang telah memberikan perizinan,”ujar Husni.
Lanjutnya lahan yang sudah di rusak dan di klaim Perusahaan di perkirakan seluas 40 hektaran.
“Lahan kebun sawit yang di kelola PT.PERSI seluas 750 hektar dan yang di klaim termasuk izin perusahaan saat ini seluas 40 hektaran,” kata Husni.