Lintas10.com( Seruyan ) – Kabupaten seruyan dinyatakan masuk dalam salah satu kabupaten kategori tertinggal di Indonesia.Hal tersebut ditegaskan Bupati Seruyan Sudarsono mengacu pada Peraturan Presiden No 451 Tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015-2019.“Di Kalimantan Tengah, Seruyan satu-satunya kabupaten yang tertinggal,” terang Bupati Seruyan, Sudarsono, beberapa waktu lalu.
Sudarsono menjelaskan, penyebab Seruyan masih dikategorikan sebagai kabupaten tertinggal dikarenakan adanya perbandingan dengan kabupaten yang sudah maju. Yakni daerah dan masyarakatnya kurang berkembang jika dibandingkan dengan daerah lain.
Adapun penetapan daerah tertinggal diukur dari beberapa indikator penilaian, mulai dari sarana prasarana di daerah, tolak ukur tingkat perekonomian masyarakat, SDM, kemampuan keuangan daerah hingga karakteristik daerah.“Ini tanggung jawab besar kita untuk mengentaskan permasalahan ini. Tidak ada kata menyerah dan putus asa,” Tegasnya.
Terkait status kabupaten tertinggal yang melekat di Seruyan, bupati meminta seluruh jajarannya harus bisa termotivasi dan menjadikannya pemicu untuk meningkatkan kinerja dan kemampuan dalam menuangkan tugas pokok program yang akan dilaksanakan.
SKPD pun dituntut lebih meningkatkan kinerja dalam rangka meningkatkan pe-rekonomian.“Semua SKPD harus bisa membangun koordinasi yang aktif satu sama lain. Terlebih memiliki kesadaran tinggi dalam memberikan pelayanan publik dan juga cermat dan menyusun perencanaan. Sehingga penggunaan anggaran bisa terserap secara efektif dan efesien untuk pembangunan yang bisa dinikmati masyarakat,” jelas Sudarsono bupati seruyan.( Fathul Ridhoni )