Gugatan Sekretaris Satpol-PP Siak Ke Bupati Semuanya di Tolak

Siak, Top Ten, Uncategorized277 kali dibaca

lintas10.com (SIAK)- Upaya hukum Albert yang mengajukan gugatan kepada Pemerintah Daerah Siak terutama Bupati Siak ke pengadilan negeri pekanbaru dan pengadilan negeri Siak semuanya di tolak.

Adapun gugatan yang di berikan Albert yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Satuan polisi pamong praja Kabupaten Siak itu terhadap dirinya kurang senang dengan adanya penurunan golongan dari eselon III A menjadi III B.

Hal itu disampaikan kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah Siak Jon Efendi SH kamis (21/4/2016) ketika ditemui diruang kerjanya.

“Gugatan yang diajukan oleh Albet di pengadilan negeri pekanbaru dan pengadilan negeri siak terhadap pemerintah kabupaten Siak semuanya ditolak,” ujar Jon.

Lanjutnya untuk putusan dari pengadilan pekanbaru yang bersangkutan melakukan upaya banding.

“Namun untuk putusan dari pengadilan negeri Siak apakah yang bersangkutan melakukan upaya hukum lagi kita tidak tau,” tandas Jon.(sht)

 

Baca Juga:  Assisten 1 Siak Apresiasi Gerakan "BAKSO KABEH" Camat Dayun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.