lintas10.com (SIAK)-Asisten 1 Setdakab DR H Fauzi Asni M.Si secara resmi membubarkan Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Siak, Rabu (20/04/2016) di Siak Sri Indrapura. Hadir pada acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Siak H. Agus Salim, S.H , Ketua Panwaslu Kabupaten Siak, Unsur Muspida.
Dalam sambutannya, Asisten 1 antara lain mengatakan.
“PPK sebagai unsur penyelenggara pemilu yang berkedudukan di tingkat Kecamatan memiliki kedudukan yang strategis dan sebagai unsur penyelenggara pemilu terdepan yang secara lansung berhubungan dengan masyarakat di tingkat kecamatan. Oleh karena itu saya menyadari akan kesulitan dan tantangan yang dihadapi para pengawas PPK dalam mengemban tugas yang berat ini, Pemerintah Daerah maupun KPU tidak ada artinya tanpa dukungan PPK, oleh karena itu pembentukan PPK merupakan keharusan dan merupakan tuntutan perundang-undangan,” Ujar Fauji.
Lebih lanjut kata Fauzi profesionalisme kinerja dan soliditas antara KPU, PPK, PPS dan unsur penyelenggara lainnya agar lebih ditingkatkan sehingga melembaga sebagai tim work yang solid.
Pada kesempatan yang sama Agus Salim selaku Ketua Panitia Pembuburan PPK se Kabupaten Siak melaporkan maksud dan tujuan diadakan pembubaran ini.
“Maksudnya yaitu memenuhi tahapan kegiatan Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Siak tahun 2015. Tujuannya yaitu mempererat tali persaudaraan diantara unsur penyelenggara pemilu,” ungkapnya. (Sht)