Kasubbid ADD M.Nur : Tugas Kami Hanya Membagi-Bagi Anggaran ke Alokasi Dana Desa (ADD)

lintas10.com (SIAK)- Badan pemberdayaan masyarakat pemerintah Desa (BPMPD) yang langsung berhubungan dengan Pemerintahan Kampung telah melakukan tugas sebagai mana mestinya sesuai dengan kewenangan dalam peraturan yang berlaku. Dalam tugas pokok dan fungsi yang ada BPMPD hanya sebatas merekomendasi atau membagikan anggaran ke masing-masing kampung melalui rekening Bank.

Hal itu disampaikan Kasubbid Alokasi Dana Desa (ADD) BPMPD Kabupaten Siak M.Nur kepada lintas10.com Kamis (14/4/2016).

“Untuk masalah pencairan anggaran alokasi dana desa kita hanya sebatas membagikan saja dengan memberikan rekomendasi ke pihak terkait ke bagian keuangan dinas Pendapatan Perpajakan keuangan daerah melalui rekening bank yang mereka miliki masing-masing,” ujar M.Nur.

Selain itu BPMPD juga tidak memiliki hak untuk mencoret pengajuan yang di berikan dari dari Kampung.

“Hanya saja dalam pengajuan seandainya ada hal yang tidak wajar dari Kampung itu pun dikordinasikan dengan penghulu,” kata M.Nur.

Bila dalam perjalanan katanya ada indikasi penyalahgunaan ADD itu bukan wewenang BPMPD.

“Itu bukan ranah kami untuk memberikan sangsi ada pihak terkait lainya lebih memiliki wewenang,” sebutnya.

Ditambahkan M.Nur apa yang diajukan dari kampung itulah yang diberikan sesuai dengan porsinya masing-masing.

“Memang porsi ADD untuk kampung bervariatif tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya jadi ada yang kecil dan ada yang besar,”katanya.

Untuk kampung yang mendapatkan jumlah ADD terbesar dari 131 Kampung Perawang Barat yang memperoleh terbesar dengan total Rp 1,5 miliar dari APBD Kabupaten Siak.

“Kampung yang mendapatkan ADD terkecil yakni Kampung Tengah kecamatan Mempura sebesar Rp 700 juta,” kata M.Nur. (sht)

Baca Juga:  Polres Seruyan Peringati Hari Bhayangkara ke_71, Dengan Kegiatan Sosial Kemasyarakatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.