SIAK (Lintas10) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) kabupaten Siak Hadi Sanjoyo, diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan sekretarisnya Albet Andry Anwar, demi mencairkan dana makan harian anggota sebesar Rp1,7 Milyar, hingga akhirnya permasalahan tersebut sampai ke Polda Riau.
“Dugaan tanda tangan saya yang dipalsukan oleh atasan saya itu, berkenaan dengan pencairan dana makan harian seluruh anggota Satpol PP Siak sebesar Rp1,7 Milyar per tahun, yang semua itu sudah berlangsung sejak tahun 2013 yang lalu,” terang Albet Andry Anwar, kepada Infosiak.com.
Atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, saat ini Kasatpol PP Siak itu telah dilaporkan oleh sekretarisnya ke Polda Riau, guna mempertanggung jawabkan apa yang telah dilakukan,
“Terkait soal pencairan dana makan anggota Satpol PP Siak itu, saat itu saya selaku KPAnya, yang tentunya saya berwenang untuk mengetahui dan menandatangani sendiri, tapi ternyata wewenang saya seolah telah dikangkangi, malah tanda tangan saya dipalsukan, oleh sebab itu saya laporkan masalah ini ke Polda Riau,” lanjutnya.
Sekretaris Satpol PP Siak itu juga menyebutkan, semua berkas dan bukti-bukti otentik atas dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut, saat ini sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya di Pekanbaru, agar kasus ini bisa segera diusut tuntas oleh tim penyidik.
Disamping itu, selain masalah tanda tangannya yang diduga telah dipalsukan, Albet juga merasa telah dilecehkan oleh sang atasan, karena dianggap dirinya selama ini jarang masuk kantor.
“Saya ini pejabat eselon III di pemerintahan, jadi saya juga merasa keberatan jika saya dianggap jarang masuk kantor oleh atasan, logikanya jika saya kerap tidak masuk kantor, tentunya saya sudah dipecat atau dinonjobkan oleh bupati, buktinya sampai hari ini saya masih bertugas kok, intinya kita buktikan saja nanti di pengadilan,” imbuhnya.