Perwakilan koordinator Devisi Riset dan Advokasi Riau Triono menyampaikan kegiatan ini tujuan Untuk meningkatakan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap keterlibatan dalam pengambilan keputusan keterbukaan publik.
“Kami ingin meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengawasan kebijakan pemerintah dan mempromosikan keterbukaan informasi publik dan akses informasi publik, “ungkapnya.
Selain itu juga, Triono juga mengatakan kegiatan yang dilaksanakan untuk membangun peran masyarakat dalam gerakan mendorong transparansi dan akuntabilitas kebijakan pemerintah daerah, baik kebijakan keuangan maupun kebijakan sektoral khusus kebijakan tata kelola hutan dan lah
“Karna sejauh ini kesadaran badan publik untuk menjalan amanat Undang-undang publik masih sangat rendah sekali, Sehingga perlu untuk terus didorong agar pemerintah memiliki kesadaran untuk memperbaiki sistem layanan informasi masyarakat,” ujar Triono. (Fai)