lintas10.com (KAMPAR)-Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) mesin pompa air di 2 lokasi.
Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FL alias IP (LK 25 TH) warga desa Kumantan kecamatan Bangkinang Kota kabupaten Kampar.Minggu (6/3/16) sekira pukul 21.30 wib.
FL alias IP diduga telah melakukan tindak pidana pencurian mesin pompa air di samping Ruko milik Syahrul Bahri yang berlokasi di jalan Sudirman Bangkinang dan di aula kantor Dinas Kesehatan Kampar yang berlokasi di jalan Dr. A. Rahman Saleh Bangkinang pada hari Jumat (4/3)sekira pukul 02.00 wib.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polres Kampar pada hari Sabtu (5/3).
Menindaklanjuti laporan tersebut tim Opsnal Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan, pada hari Minggu (6/3) tersangka FL alias IP berhasil diringkus tim opsnal Polres Kampar saat berada di samping Balai Bupati Kampar. Bersama tersangka FL alias IP turut diamankan barang bukti 2 buah mesin pompa air yang dicuri olehnya.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Dewanto SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kasat bahwa tersangka FL alias IP beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum selanjutnya.
Ditambahkan Kasat bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu tersangka lain yang ikut bersama FL melakukan pencurian ini.”Ujar kasat Reskrim.(Hsb)