lintas10.com (PEKANBARU)- 7 orang warga kabupaten Siak yang teridentifikasi bergabung bersama Gafatar hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Dari penelusuran pihak Kesbangpol Linmas Kabupaten Siak, eks Gafatar ini tidak pula dikabarkan kembali ke Siak.
Pernyataan ini diungkapkan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi saat mengikuti Rakor Gubernur Riau dengan Instansi Vertikal dan Camat se Riau di Hotel Aryaduta, Pekanbaru, Selasa 1 Maret 2016.
“Ada 7 orang yang memang teridentifikasi ikut gafatar, dan telah menghilang sejak delapan bulan yg lalu atau tepatnya juni tahun lalu. Dulu memang pernah ada kegiatan-kegiatan mereka di kecamatan sabak auh, pada bulan maret sampai dengan Mei dan ada yang telah coba mendaftar ke kesbangpol dan itu tidak kita terima. Namun sampai hari ini tidak terpantau keberadaannya dan tidak didapatkan berita kepulangannya,” jelas Alfedri.
Upaya pencegehan terhadap gerakan-gerakan menyimpang seperti ini kata Alfedri akan terus menjadi fokus pemerintah kabupaten Siak. “Kita telah lakukan rakor bersama Penghulu termasuk Babhinkamtibmas beserta babinsa, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentunya untuk memberikan penguatan dari sisi aqidah dan meningkatkan kewaspadaan,” tambahnya.
Ada tiga persoalan penting yang disampaikan Alfedri, selain soal Gafatar, beliau juga menyampaikan aksi penanganan yang dilakukan pemerintah kabupaten Siak bersama kepolisian dan Kementrian Lingkungan Hidup RI terkait permasalahan yang terjadi di kawasan cagar biosfer giam siak kecil serta permasalahan Narkotika.
Menurut Alfedri akan ada penindakan terhadap para perambah cagar biosfer yang akan dilakukan pertengahan maret mendatang. Karena saat ini pemkab siak telah memberikan peringatan pertama hingga ketiga. Namun pada periode peringatan pertama yang dilayangkan pada November tahun lalu, hingga peringatan ketiga pada minggu lalu, terdapat peningkatan jumlah perambah dari 146 KK menjadi 205 KK.