Tulungagung, Lintas10.com – – Koptu Nuroso bersama Babinkamtibmas serta Linmas desa Karangsono melaksanakan pengamanan kegiatan Pengembangan Kampung KB yang dihadiri oleh lebih dari 150 orang di desa Karangsono Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, Kamis (6/9/2018).
Acara ini juga dihadiri IR Budi Yuwono (anggota DPR RI), Sekcam Ngunut Bpk Drs H. Sutrisno A.F, Kepala Desa karangsono Bpk Ali Makruf, Toga, Toda, Tomas dan seluruh perangkat desa.
Keberadaan Kampung Keluarga Berencana (KB) yang ada di setiap kecamatan akan terus dikembangkan. Sehingga kedepannya target kampung KB setiap kecamatan akan ditambah. Namun hal ini tentu membutuhkan kesepakatan terlebih dahulu dengan warga kampung yang akan dibentuk sebagai kampung KB.
Pembentukan kampung KB sudah ditetapkan oleh Pemerintah pusat 14 Januari 2016 kemudian diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga berencana.
Dengan adanya undang-undang tersebut maka pengembangan Kampung KB akan terus ditingkatkan. Hal ini dilakukan agar pengendalian penduduk dapat dilaksanakan di setiap daerah.
Kampung KB merupakan satuan wilayah setingkat RW, dusun atau setara yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) yang dilakukan secara sistemik dan sistematis.
Menurut Babinsa Desa Karangsono, kampung KB memiliki banyak manfaat seperti membangun masyarakat berbasis keluarga, menyejahterakan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat melalui pelaksanaan integrasi program lintas sektor. Kampung KB selain bisa mengentaskan kemiskinan, juga mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.