Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Komponen yang perlu diperhatikan dalam mempersiapkan sekolah untuk menuju Sekolah Adiwiyata adalah aspek kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan yang dimasukan dalam aspek kurikulum sekolah berbasis lingkungan, aspek sekolah berbasis partisipatif dan aspek pengelolaan sarana dan prasarana pendukung sekolah yang ramah lingkungan.
Aspek Kebijakan sekolah berbasis lingkungan tertuang dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah yang disingkat RKAS yang didalamnya memuat upaya dan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Aspek kurikulum berbasis lingkungan muncul dalam pengembangan pembelajaran yang dilakukan guru kelas yang kontekstual dengan wawasan lingkungan hidup para murid atau siswa peserta didik.
Paparan tersebut disampaikan oleh Kepalan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat, Ir Rosehan Pribadi pada acara Sosialisai Adiwiyata di Aula Kecamatan Arut Selatan (5/9).
Lebih lanjut Rosehan mengatakan bahwa Adiwiyata adalah bagian upaya untuk mempercepat pencapaian sekolah berkualitas berstandar nasional serta peduli dan berbudaya lingkungan.
Yang tidak kalah pentingnya bahwa aspek kegiatan sekolah berbasis partisipatif adalah keterlibatan berbagai fihak, yakni antara Warga Sekolah, Pemerintah, Masyarakat, Swasta juga Media serta sekolah lain dalam mendukung tercapainya Sekolah Adiwiyata.(AT)