DBH Turun Anggaran SKPD Pemkab Rokan Hilir Dipangkas

Rohil, Top Ten449 kali dibaca

lintas10.com (BAGANSIAPI-API) Akibat terus anjloknya harga minyak dunia, pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) juga mengalami penurunan.

Alhasil, tahun 2016 ini sebebsar Rp 800 miliar lebih dana APBD Rohil di rasionalisasi. Adanya rasionalisasi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil terpaksa mengambil langkah dengan memangkas anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diperkirakan, dana masing-masing SKPD akan dipangkas sekitar 20 sampai 40 persen dari anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya. Masing-masing kepala SKPD dituntut untuk melaksanakan program-program yang dianggap paling penting.
“Dengan sangat menyesal memang, kita ingin melakukan percepatan pembangunan Rokan Hilir. Namun apadaya, tahun 2016 ini terjadi pengurangan 800 miliar lebih,” ungkap Plt Sekda Rohil H Surya Arfan kepada wartawan, di Bagansiapiapi.
Dengan adanya pengurangan itu lanjut Surya, belanja barang jasa dan belanja di setiap SKPD juga turut dikurangi 20 sampai 40 persen. SKPD diminta harus kembali menyusun program pentingnya.
Oleh karena itu tambah Plt Sekda, program-program yang tertunda pada 2015 lalu juga harus menjadi program penting tiap SKPD untuk segera diselesaikan terlebih dahulu tahun 2016 ini.
“Kita tidak membenarkan lagi adanya kegiatan-kegiatan yang baru,” jelas Surya.
Cari Solusi Lain
Dengan terjadinya rasionalisasi itu, Surya mengatakan Pemkab Rohil akan melakukan fefektifitas terhadap penerimaan daerah. Kedepan, Pemerintah tidak bisa berharap banyak lagi dengan adanya penerimaan daerah dari dana perimbangan migas.
Sesuai instruksi Bupati Rohil, Pemkab Rohil harus mencari penghasilan baru. Misalnya saja, dari perizininan, perhubungan serta akan fokus pada pengembangan pariwisata yang dimiliki Rohil.

 

“Bupati sudah bilang kesaya untuk cari waktu, kita akan undang seluruh SKPD untuk membahas Penerimaan Asli Daerah (PAD) ini,” ungkapnya. (gabe)
Baca Juga:  Rijal Lubis Kibarkan IJTI Labuhanbatu Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.