KOPSUMA Merintih Minta Perlindungan Hukum

Rantauprapat,lintas10.com-Wanita Kopsuma (Korban Penganniayaan Suami dan Mertua-red) merintih dan menangis minta perlindungan Hukum kepada Polisi dibawah pimpinan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang S.IK dan Kasat Reskrim AKP Teuku Fatir Mustafa serta Kanit UPPA.

NUR AMINAH SIREGAR (24) yang telah menjadi Korban KDRT ini kepada Group Wartawan lintas10.combi,Minggu (19/8) mengkisahkan kelakuan ringan tangan suaminya sambil menangis membawa anaknya yang masih kecil, bahwa dirinya.sudah tak tahan lagi mengalami kekerasan tangan sang suami sehingga minta perlindungan hukum kepada pihak Kepolisian.

Ironisnya, selain perlakuan Kasar Ayah dari anaknya ini, uang dan barang barang yang ada pada dirinya baik yang ada dibadan maupun dirumah tinggalnya,,selalu di ambil sang suami nya yang berinisial HP.

“Melapor aja kau,tak ada yang bisa menangkap aku”, salah satu contoh kata-kata itulah yang sering di sebutkan suami Korban yang sudah tidak punya kedua Orang Tua tersebut sambil menangis tersedu.

Ibu Rumah Tangga Warga lingkungan Tapian Nauli Kelurahan Sigambal Kec.Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu ini sengaja datang menjumpai group Wartawan lintas10.com untuk membantunya mengawal rasa keadilan dengan membuat Laporan Polisi,Rabu tertanggal 18 Juli 2018.

Perlakuan kasar suaminya itu terjadi di rumah nya,Selasa (17/7) 2018 sekira pukul 17:00 hingga membuat kepalanya bagian belakang mengalami benjol dan menyisakan rasa sakit,nyeri dan mendenyut.

Parah nya lagi, meski dirinya sudah melapor ke Mapolres Labuhanbatu, perbuatan kasar dan pengancaman kembali dialaminya dirumahnya dengan susulan kedua mertuanya yang hendak mengambil sesuatu dirumahnya tinggal bersama anak lelaki yang masih Balita.

Baca Juga:  LABUSEL Tuan Rumah MTQN Ke-X dan FSQ Tingkat Kabupaten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.