Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Bencana kebakaran hutan dan lahan yang setiap tahun selalu terulang bukanlah peristiwa bencana alam akan tetapi karena unsur kesengajaan dari oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Bukan kurang himbauan dan sosialisasi yang dilakukan agar hutan dan lahan yang dibuka untuk kegiatan bercocok tanam dilakukan dengan cara tidak dibakar akan tetapi tetap saja terjadi dengan berbagai macam modus.
Pembukaan lahan yang luas untuk perkebunan kelapa sawit cara yang paling mudah dan murah untuk mempermudah penanaman tentu adalah dengan cara dibakar, pada hal larangan untuk membakar lahan yang dibuka sudah ada larangan dan sanksi hukum ujar H Gusti Kadran.
Untuk itulah hari ini bertempat di Bundaran Tudung Saji Kelurahan Baru diadakan acara berkumpul dalam hal pengerahan massa dari berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama memadamkan karhutla yang telah mengepung kota Pangkalan Bun dengan pekatnya asap.
Polres Kobar, Kodim 1014/PBN, Lanud Iskandar beserta jajaran, Satpol PP dan DAMKAR yang sudah lebih seminggu ini berjibaku dengan tanpa lelah untuk memadamkan karhutla selalu hadir dalam pengerahan kekuatannya.
Dalam pengerahan pemadaman karhutla hari tokoh masyarakat H Gusti Kadran, Forum Komunikasi Kerukunan Pemuda (FKKP) Kotawaringin Barat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya bahu membahu untuk turut serta memadamkan karhutla.
Wendi Loentan SPd dari FKKP KOBAR dengan tegas meminta kepada eksekutif dan legislatif menerbitkan Perda Pelarangan Pembukaan Lahan Gambut untuk kegiatan perkebunan sawit untuk memperkuat peraturan yang sudah ada karena lahan gambut apabila terbakar sangat sulit untuk dipadamkan dan untuk mencapai lokasi yang terbakar sangat sulit walau menggunakan alat berat karena pergerakan alat berat akan riskan tenggelam kedalam lumpur ditengah gambut yang tidak diketahui.