Gubernur Kalteng Lantik Tujuh Penjabat Bupati

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng)- Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, dengan secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan atas Tujuh Penjabat (Pj) Bupati, yang dimana untuk ditempatkan di Kabupaten kabupaten yang ada di Kalimantan Tengah, yakni diantaranya pada daerah Lamandau, Sukamara, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur dan Murung Raya.

Acara kegiatan tersebut dilaksanakan pada di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, di Palangkaraya, pada Jumat pagi (3/8/2018).

Adapun dari Ke Tujuh Pj Bupati yang telah dilantik dan diambil sumpah jabatannya tersebut, adalah,
1. Nurul Edy, yang sehari harinya menjabat sebagai Asisten II pada Pemprov. Kalteng, kini menjadi Pj. Bupati Kabupaten Sukamara.

2. Katma F Dirun, yang sehari harinya menjabat sebagai Kepala BKD pada Pemprov. Kalteng, kini menjadi Pj. Bupati Lamandau.

3. M Hatta, yang sehari harinya menjabat sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan pada Pemprov. Kalteng, kini menjadi Pj Bupati Seruyan.

4. Baru, yang sehari harinya menjabat sebagai Kasatpol PP pada Pemprov. Kalteng, kini menjadi Pj Bupati Katingan.

5. Sunarti, yang sehari harinya menjabat sebagai Kadis TPHP pada Pemprov. Kalteng, kini menjadi Pj Bupati Pulang Pisau.

6. Yuel Tanggara, yang sehari harinya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM, kini menjadi Pj Bupati Mura.

7. I Ketut Widhi Wirawan, yang sehari harinya menjabat sebagai Asisten III pada Pempriv. Kalteng, kini menjadi  Pj Bupati Bartim.

Para Pj Bupati tersebut menjabat di daerahnya masing masing sampai pada masa bupati yang definitif dilantiknya, atau paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantik.

Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir, dan yang diteruskan pada beberapa hari oleh dengan Pelaksana Harian Bupati yang menjabatnya, sebelum pada Pj Bupati ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur.

Baca Juga:  Pulau Hanaut Focus Grup Discussion (FGD) Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.