Rantauprappat,lintas10.com- AKBP Frido Situmorang,Sik selaku Kapolres Labuhanbatu ingatkan dan mengjimbau kepada Warga Masyarakat,baik individu dan sekelompok orang.tertentu jangan coba-coba mengancam dan memaksa untuk mendapatkan sesuatu keilnginan baik itu berupa barang,fasilitas maupun materi.
Penjabaran itulah kiramya salah satu yamg dimaksud Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang saat mengakhiri paparan kepada sejumlah Wartawan, di Mapolres setempat, (30/7) pihaknya bersama Kasat Reskrim AKP Teuku Fatir dan anggota berhasil mengungkap 85 Kasus dalam kurun waktu dua Minggu terakhir.
“Jangan coba-coba melakukan pengancaman dan paksaan kepada siapa pun untuk mendapatkan sesuatu, nanti.bisa mengarah kepada pidana”, ucap Frido dengan Santun, mengingat maraknya aksi premanisme,pungli dan pemerasan akhir-akhir ini.
Pada kesempatan itu Frido Situmorang menunjuk kan 24 oramg tersamgka yang mukanya ditutup pakai sebo telah ditangkap dan melakukan kejahatan berupa pemerasan,pungli, Curas,Surat dan Curanmor serta seorang diantaranya pelaku pembunuhan satu Marga.
Sedangkan barang bukti yang disita Polisi untuk diajukan ke Persidangan saat ini ada berjumlah 18 BB yakni Truck Colt Diesel,Sepeda Motor 5 Unit, HP 3 Unit,Keyboard 1 Unit, Tabung Gas 3 Kg,Palu Besar,Linggis,Kunci T, Seng Multi Roob,Loudspeaker,Celana,Besi Panjang 25Cm,Oven Kue,Sepeda Mini dan terakhir alat masak Kompor.(SiRa)