Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Terkait informasi dengan adanya dugaan oknum yang mengaku sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, maka PWI Seruyan menghimbau semua pihak, baik dari unsur masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kabupaten Seruyan, Perusahaan Swasta, maupun unsur lainnya, agar mewaspadainya.
PWI Kabupaten Seruyan, dimana melalui, M. Fathul Ridhoni. MZ, yang juga sebagai anggota senior dari PWI Kabupaten Seruyan, dengan merasa menjadi beban moralnya, Minggu (29/7/2018), di Kuala Pembuang, memandang dengan hal ini perlu menyikapinya, meskipun dengan cara menghimbau, karena dengan adanya informasi dari masyarakat dan unsur lainnya, atas dugaan tindakan dari oknum tersebut. Hal ini juga untuk menghindari masyarakat menjadi korban atas dugaan terhadap aksi penipuan dan pemerasan, maupun tindakan lainnya yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut di lapangan.
“Kususnya saya mengharapkan kalangan masyarakat, pemerintah, dan unsur lainnya mewaspadai adanya dugaan ulah oleh oknum yang mengaku sebagai anggota PWI Seruyan tersebut, Silahkan konfirmasikan kepada kami kalau meragukan oknum yang baik pada datang secara langsung, maupun melalui via telpon atau smsnya, atau bisa juga dilihat melalui via website data anggota sah dari PWI Seruyan,” ungkap M. Fathul Ridhoni. MZ, anggota senior yang juga mantan fasilitator persiapan pembentukan PWI Seruyan dan pengurus PWI Seruyan, di kediamannya, kepada media Lintas10.com, Minggu (29/7/2018).
Disebutkan, masyarakat, perusahaan, atau aparatur pemerintah dipersilahkan menanyakan dan meminta ditunjukkan kartu biru anggota PWI nya, dari oknum tersebut.
“Karena kalau benar sebagai wartawan anggota PWI, maka mereka pasti memiliki kartu anggota yang diterbitkan PWI pusat. Kalau tidak, maka bisa dipastikan mereka oknum wartawan gadungan yang mengaku sebagai anggota PWI,” tegasnya.