Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Pemilihan umum legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, yang akan digelar pada bulan April tahun 2019 nanti, dimana partai politik yang lolos penjaringan sudah mulai menggelar seleksi terhadap kader – kadernya yang akan mencalonkan diri menjadi sebagai wakil rakyat, baik untuk pada di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun DPR RI. Dan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2018, Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Program Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, dimana pada sekarang ini sudah memasuki batas jadwal waktu habis masa dalam tahap pendaftarannya di KPU, yang dimulai dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2018.
Dalam seleksi bakal Caleg kali ini, khusus untuk bakal Caleg di Tingkat Kabupaten Seruyan, juga banyak diikuti oleh para kepala desa(Kades) dan Mantan Kades, selain dari profesi profesi lainnya.
Dari Pantauan informasi yang dihimpun Lintas10.com, mengatakan, bahwa beberapa partai yang ada di Kabupaten Seruyan, dimana telah melakukan seleksi terhadap bakal Calegnya yang sudah dengan didaftarkan ke KPU Kabupaten Seruyan, yang pada diikuti oleh sejumlah Kades, Mantan Kades, dan profesi lainnya.
Selain itu juga telah terlihat sebagian lagi yang sudah pada berseliweran di media sosial yang menyatakan kesiapannya menjadi bakal Caleg, dimana karena ingin menjadi wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Seruyan Tahun 2019 nanti. Dan keikutsertaan kades ini mungkin dilatarbelakangi kades sangat tahu aspirasi rakyat yang sebenarnya.
Adapun dari Kades dan Mantan Kades yang dimana telah mendaftarkan dirinya sebagai bakal Calon Legislatif Seruyan pada KPU Kabupaten Seruyan, adalah diantaranya sejumlah 5 orang Kades, dan satu orang mantan kades. (Fathul Ridhoni)