Matinya Aktifis Daud Hadi, Kades Sialang Godang ditetapkan tersangka.

Pelalawan, Top Ten306 kali dibaca

Pelalawan,lintas10.com-Setalah di lakukan pemgembangan usaha Polres Pelalawan akhirnya membuahkan hasil, terbukti ke ikut serta kertelibatannya kematian Daud Hadi (56) Aktifis kemasyarakatan Selasa tanggal 10 April 2018 sekira jam 03.15 wib lalu, menetapkan Kepala Desa Sialang Godang Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Ar alias Ari sebagai tersangka baru.

Jasad Daud Hadi ditemukan tak bernyawa di halaman rumahnya yakni Kantor BUMDes samping Kantor Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, kabupaten Pelalawan, Korban sempat di larikan  ke puskesmas kecamatan  bandar petalangan. Tapi nyawanya tidak dapat terselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian SH,SIK , Minggu (8/7/2018) menuturkan pada sejumlah awak media, penetapan Ar hasil dari pengembangan kedua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.

Hasil pengembangan diperoleh fakta yaitu berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Sy (33) warga Kecamatan Dayun Kabupaten Siak Dari hasil pemeriksaan, TS (29) warga Sialang Godang yang juga sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Sialang Godang bahwa ada keterlibatan tersangka lain yaitu Kepala Desa Sialang Godang atas nama Ar alias Ari bin Salim, kata kasat reskrim.

Lanjutnya, karena telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti kemudian Kades Sialang Godang ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap Ar guna proses penyidikan hukum lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SH.SIK.(jait)

Baca Juga:  Marhaliman SE Ketua Panwaslu Kabupaten Kampar Lantik dan Ambil Supah Jabtan Panwaslu ke Camatan 63 Orang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.