KOTOGASIB, lintas10.com- Pasca terpilihnya pengurus yang baru koperasi Sengkemang Jaya setelah dilakukannya Rapat Luar Biasa anggota beberapa waktu lalu saat ini sedang dilakukan pembenahan managemen serta perbaruan perizinan.
Hal itu disampaikan Penghulu Kampung Sengkemang Adiapri kepada lintas10.com jumat (6/7/2018).
“Alhammdulilah koperasi sengkemang jaya saat ini sedang melakukan pembenahan managemen sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar pria yang akrab disapa Bang Iab ini.
Lanjutnya didalam kepengurusan sebelumnya lanjut bang Iab memang sempat terjadi ketidak harmonisan baik dari antar pengurus maupun dengan pengurus dan anggota.
“Pengurus sebelumnya setiap melakukan langkah yang membawa nama koperasi tidak pernah melakukan komunikasi ke anggota terlebih dahulu atau musyarawarah, dan yang lebih memprihatinkan bahwa 3 tahun berturut-turut tidak pernah melaksanakan Rapat Anggota sehingga mendapat teguran dari Dinas Koperasi,” kata bang Iab.
Dikatakan bang Iab bahwa sesuai dengan undang-undang koperasi bahwa keputusan yang paling tertinggi adalah keputusan rapat anggota.
“Yang harus diketahui dalam koperasi keputusan yang paling tertinggi itu adalah ada ditangan anggota,” sebut Bang Iab.
Bila ada yang merasa keberatan terhadap hasil RAT luar biasa koperasi Sengkemang Jaya itu silahkan saja.
“Namun perlu diketahui bahwa keputusan anggota merupakan keputusan tertinggi,” kata Bang Iab mengakhiri. (Sht)