Pelalawan, lintas10.com-Sebanyak ribuan botol minuman keras (miras ) bermerek ternama dimusnahkan di Halaman kantor Bupati Pelalawan, Rabu (6/6/2018), barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan tim gabungan Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Kodim 0313.
Pemusnahan miras diawali dengan rangkaian apel ops ketupat muara takus 2018, dilanjutkan dengan Deklarasi dalam Mendukung Asian Games 2018 dan Pemeriksaan Ranmor Ops Ketupat Muara Takus 2018 dan pemusnahan barang bukti hasil dari pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan ( K2YD )
Pemusnahan miras bertepatan di bulan ramahdan disaksikan oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama yang dihadiri oleh Bupati Pelalawan H.M.Harris Sekda pemkab Pelalawan Tengku Mukhli, Kepala Kejari Kab. Pelalawan Teti Syam SH, Kepala Pengadilan Negri Kab. Pelalawan,Nelso Angket SH.MH Wakapolres Pelalawan KOMPOL M.AGUS HIDAYAT SH, SIK, Kepala BNNK Pelalawan AKBP Andi Salamon, Danramil Pangkalan Kerinci dan istansi terkait
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIK , mengatakan barang bukti minuman keras (miras) dengan berbagai merek yang merupakan hasil tangkapan tim gabungan Polda Riau, Polres Pelalawan, dan Kodim 0313 yang lalu, di Jalan Lintas Bono Kecamatan Teluk Meranti tersebut dimusnahkan dengan cara di hancurkan dengan menggunakan alat berat dengan cara dilindas.
“Kita melakukan pemusnahan barang bukti Minuman keras berbagai merk berkelas sebanyak lebkur 8000 Botol dengan jumlah nominal lebih kurang Rp. 2 Milliyar yang diangkut gunakan tiga mobil coldiesel” ucap AKBP kaswandi irwan Kapolres pelalawan pada sejumlah awak media.(jait)