38 Perguruan Tinggi Tandatangani Nota Kesepahaman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan

Jakarta, lintas10.com – Dalam melaksanakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang kewajibkan guru memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) akan menyelenggarakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2018. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman oleh rektor, wakil rektor dan koordinator PPG dari 38 Perguruan Tinggi Indonesia di Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/5/2018 malam.

Mewakili Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud, Didik Suhardi, Sesjen Kemendibud , Didik Suhardi berharap PPG yang akan dimulai pada 31 Mei 2018 akan berjalan dengan baik. “Harapan kami hanya ingin begitu guru-guru keluar dari PPG, cara mengajarnya sudah berubah, cara memberi evaluasi berubah, juga yang lebih penting anak-anak yang diajarpun semakin bersemangat,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbud dalam sambutannya.

Untuk pola pembelajarannya, Direktur Pembelajaran Kemenristek Dikti, Paristianti Nurwandani menyampaikan PPG dalam Jabatan 2018 akan mengembangkan sistem hybrid learning dengan standar Indonesia, yaitu melalui daring selama tiga bulan dilanjutkan dengan workshop tatap muka selama lima minggu, dan terakhir mengikuti Program Pengalaman Lapangan (PPL) selama tiga minggu. “Pada tanggal 29 Mei sampai dengan 4 Juli mendatang kami akan langsung melakukan kegiatan sosialisasi hybrid learning ke 38 LPTK,” kata Paristianti.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kerja sama antara dua kementerian ini telah menghasilkan modul sebanyak 1.200 modul yang sudah siap diterapkan ke dalam program PPG dalam Jabatan 2018. “Harapan kami, guru Indonesia betul-betul profesional dan tidak kalah dari profesi dokter. Jadi nanti PPG akan sama prestisiusnya dengan pendidikan dokter,” ujar Purwanti.

Baca Juga:  Kodim 0501/JP BS Laksanakan Latihan Menembak Triwulan IV

Untuk itu, Didik menyampaikan dalam pelaksanaanya, Kemendikbud menyerahkan sepenuhnya kepada pendidik yang ada di Perguruan Tinggi. “Teori apapun yan bapak keluarkan kami pasrah, branded learning, hybrid learning, atau e-learning, apapun kami terimakasih. Semoga ilmu-ilmu yang bapak keluarkan membawa perbaikan dan perubahan yang signifikan bagi guru-guru kami di lapangan,” ungkap Didik Suhardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.