Kotawaringin Barat,lintas10.com-Untuk terlaksananya tertib pelayanan dan tertib administrasi, pemerintah berupaya melakukan transparansi dengan membuka sistem atau Lelang Proyek Sistem Elektronik.(LPSE).
Akan tetapi ternyata di dalam pelaksanaannya, sistem manual atau karena kedekatan antara pimpinan dinas tertentu dengan oknum pengusaha atau pemilik perusahaan, baik penyediaan barang dan jasa maupun jasa konstruksi semua bisa diatur.
Kejadian tersebut ditemukan untuk sementara ini di Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat terdapat belasan proyek pekerjaan yang disinyalir tidak melalui prosedur yang semestinya.
Nama-nama pengusaha yang bergegarak dalam bidang jasa konstruksi muncul didalam daftar yang beredar sebagai pelaksana melalui jalur yang tidak formal alias karena unsur kedekatan dan pertemanan.seperti muncul dua nama dengan inisial ARL dan MUR mereka berdua ini mendapat jatah masing masing dapat dua paket pekerjaan dengan nilai ratusan juta rupiah setiap satu paketnya. Nah kalau empat paket tentu besar jumlahnya. Bahkan salah seorang dengan inisial HRM dapat jatah paket pekerjaan sebesar 1 Miliyar Rupiah.
Ir Petrus Rinda Yang Menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat ketika diminta konfirmasinya disela pelaksanaan pembayaran PBB di halaman Aula Antakusuma, sepertinya enggan menanggapi permintaan konfirmasi apalagi menyangkut ada nama-nama yang tertera dalam pekerjaan proyek tersebut, Petrus mengatakan tidak dicantumkan nama dan oknum itu karena salah satu sebab. dan untuk memperjelas siapa pemilik nama nama tersebut.
“Mohon di konfirmasi ke satu Lembaga tertentu atau tanyakan saja kepada pemberi data tersebut,”kata petrus Rinda dengan ketus.(Tim).