41 Warga Binaan di Kukuhkan menjadi pasukan Merah Putih

KOTAWARINGIN BARAT.Lintas10.com – 41 (empat puluh satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pangkalan Bun telah resmi dikukuhkan menjadi pasukan merah putih dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 110, Senin (21/5) di Lapas Klas IIB Pangkalan Bun.

Kalapas Klas IIB Pangkalan Bun Kusnan menyampaikan, bahwa pengukuhan WBP sebagai pasukan merah putih ini guna mewujudkan persatuan dan kesatuan rasa nasionalisme dan menyeragamkan kebersamaan, agar WBP dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan nantinya hidup di tengah tengah masyarakat dengan bekal sekil yang mumpuni.

“Mereka kita latih dibidang petukangan untuk pembangunan, misalnya mushola dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat Luas karena skil dan keahlianya,” ujar Kusnan, Selasa 22/5 kepada awak media.

Syarat menjadi pasukan merah putih ini hanya bagi warga binaan yang ingin bekerja dan mempunyai keahlian dibidangnya. Seperti halnya Minggu (20/5) kemarin melakukan pengecatan gedung Lapas Klas IIB Pangkalan Bun.

“Warga binaan yang tidak kita ikutkan hanya napi narkoba dan teroris yang tidak dilibatkan dalam pasukan merah putih ini,” tandasnya.

Kusnan Mengatakan, nantinya Lapas akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk membantu mempercepat proses proses pembangunan dalam hal proyek pembangunan gedung dan lain sebagainya.

“Yang pasti kita akan kerjasama dengan Pemkab Kobar untuk membantu percepatan pembangunan, insyaallah,” pungkasnya. Lintas10.com (Yus)

Baca Juga:  Samsul Hadi: Warga Minta Kepastian Dari PLN, Jangan Pilih Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.