Saat Bermain di Warnet Pelaku Pencurian Barang-barang Milik PT. CPI di Amankan Polisi

Kampar192 kali dibaca

TAPUNG,LINTAS10.COM – Pencurian kabel reda, kabel secendary dan besi di areal kerja PT. CPI di daerah kota batak.
sebanyak 4 kali selama bulan April 2018 di Areal kerja PT. CPI di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Akhirnya diamanakan tim Opsnal Polsek Tapung lagi bermain di Warnet Minggu malam (20/5/2018) di wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Tersangka kasus pencurian yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AS alias AN Seorang Laki-laki umur ( 22) thwarga Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung.

Berdasarkan informasi pihak Kepolisian, pelaku diduga telah melakukan pencurian sebanyak 4 kali selama bulan April 2018 di Areal kerja PT. CPI di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Terkuaknya kasus ini bermula pada Minggu (20/5/2018) sekira pukul 10.00 wib, sewaktu anggota opsnal Polsek Tapung tengah melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari 2 orang saksi yang memberitahu bahwa yang melakukan pencurian kabel reda, kabel secendary dan besi di areal kerja PT. CPI di daerah kota batak adalah AS alias AN.

Selanjutnya tim langsung bergerak mencari keberadaan tersangka ini, sekira pukul 20.00 wib tim berhasil mengamankan pelaku saat bermain di warnet daerah Kota Batak, saat diinterogasi AN mengakui semua perbuatannya.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka AS alias AN telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(yan)

Baca Juga:  PT. Tasma Puja Santuni Lebih Dari 400 Anak Yatim Dan Piatu di Tiga Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.