SIAK,,lintas10.com- Anggota DPRD Kabupaten Siak Muhtarom S.Ag mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap proses pemilihan kepala daerah (PEMILUKADA) apalagi saat ini sedang berlangsung proses pemilihan Gubernur Riau.
Hal itu disampaikannya kamis (17/5/2018) kepada lintas10.com menyikapi berhembusnya kabar ASN Kabupaten Siak ikut melakukan keterlibatan berpolitik mendukung salah satu calon Gubernur Riau secara terbuka.
“Kita mengingatkan kalau ASN ada aturan larangan jangan dilanggar,” ujar Muhtarom.
Lanjut ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Siak ini didalam aturan sudah jelas sangsinya bagi yang melanggar ketentuan tersebut.
“Tentunya tugas pihak terkait maupun masyarakat melakukan pengawasan apabila ada ASN yang ketahuan melanggar, tidak netral, ya, tentu ada sangsi atau resikonya, ya, kalau sudah siap silakan saja,” kata anggota DPRD daerah pemilihan satu ini.
Dikatakan Muhtarom, sebagai abdi negara seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Jangan sampai ulah oknum ASN melanggar aturan menjadi contoh buruk bagi keberadaan ASN itu sendiri,” tandas Muhtarom yang juga menjabat Sekretaris Komisi II ini. (Sht)