Wakil Ketua I DPRD KOBAR : Batasi Ruang Gerak Rentenir Di Kotawaringin Barat

KOTAWARINGIN BARAT.Lintas10.com –
DPRD Kotawaringin Barat akan memberikan pengawasan dan membatasi ruang gerak rentenir dan Bank Bank yang tidak mempunyai badan hukum. Tujuan ini dilakukan supaya masyarakat tidak semakin terjerumus dalam hal modus simpan pinjam.

“Saat ini banyak sekali bank bank yang tidak memiliki badan hukum dan semakin menjamur, tentu sasaranya masyarakat kebawah ini harus kita antisipasi agar mereka tidak leluasa kalau perlu kita batasi ruang gerak mereka, apalagi mereka yang sudah telanjur meminjam di rentenir bukan malah membantu justru semakin menenggelamkan masyarakat yang kurang beruntung,” ungkap wakil I DPRD Kobar Rusdi Gozali Rabu (16/5/2018) ketika ditemui di Ruang kerjanya.

Rusdi Gozali menegaskan hendaknya masyarakat yang memang membutuhkan pinjaman sebaiknya berkonsultasi kepada bank yang sudah mempunyai badan hukumnya.

“Jangan sampai gara-gara mendengar pinjaman di bank yang resmi di persulit lantas karena terpaksa lalu pinjam ke rentenir,” ujarnya.

Lanjut Rusdi, Kedepan akan ditertibkan keberadaan bank dan rentenir yang belakangan marak.

“Kita akan selalu berkomunikasi dengan pihak perbankkan dan mencarikan solusi bagai mana kedepanya,” Tutur Rusdi Gozalli dihadapan para jurnalis dan awak media. Lintas10.com (Yus)

Baca Juga:  Tim Penilai Desa Pantang Mundur POLDA KALTENG Sambangi Posko Terpadu Pangkalan Satu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.