TAPUNG,LINTAS10.COM- Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol B.E Banjarnahor SIK.MH dan Kapolsek Tapung serta Kanit Reskrim, melayat kerumah keluarga korban Penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung senin siang (7/5/2018).
Korban penganiayaan ini adalah Maryanto alias Robin (Lk 42) yang beralamat di KM 6 Desa Karya Indah Kec. Tapung, sementara pelakunya adalah Sumarno alias Marno (Lk 44), seorang petugas Satpam di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/5/2018) sekira pukul 09.00 wib di Km 9 Jalan Rajawali, tepatnya di dalam areal Pondok Pesantren Umar Bin Khatab Desa Karya Indah Kec. Tapung Kab. Kampar.
Korban penganiayaan ini sempat dirawat selama 4 hari di Aulia Hospital dan Eka Hospital Pekanbaru, namun kemarin sore korban menghembuskan nafas terakhir dan pagi tadi telah dimakamkan di TPU Desa Karya Indah Kec. Tapung.
Tersangka pelaku yang seorang petugas Satpam ini, sekitar satu jam setelah kejadian langsung ditangkap Unit Reskrim Polsek Tapung, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa ini berawal pada Rabu (2/5/2018) sekira pukul 09.00 wib, saat itu Marno (pelaku) bersama 2 rekannya sesama petugas Satpam Ponpes Umar Bin Khatab sedang bertugas, lalu mereka melihat korban melintas didalam areal Pondok Pesantren.
Lalu pelaku meneriaki korban sambil berkata “Woi, Ngapa lewat sini” sambil terus berlalu, namun sekitar 400 meter dari tempat mereka berpapasan tadi tiba-tiba korban memberhentikan pelaku dan rekannya sambil bertanya “Siapa yang bilang woi tadi?” lalu dijawab oleh pelaku “Saya, Kamu kan sudah dilarang lewat sini”.