KOTAWARINGIN BARAT, lintas10.com –
Hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh yang digelar Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) sudah tercatat 707 total pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di Pangkalan Bun dan sekitarnya.
Sampai hari ini.
Kasat Lantas Polres Kobar AKP Marsono menjelaskan, jumlah pelanggaran tersebut terjadi mulai 26 April hingga 6 Mei 2018, belum terhitung razia hari ini, ucapnya saat jumpa pers. Selasa (8/5/2018).
“Pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda dua. Untuk profesi pelanggar lalu lintas yang kita lakukan didominasi oleh pegawai swasta dan pelajar jelas AKP Marsono, item yang paling banyak dilanggar oleh pengendara adalah tidak menggunakan helm dan surat surat berkendara serta melawan arus lalu lintas,”terangnya.
“Lokasi yang sering ditemukan pelanggaran berupa melawan arus lalu lintas di antaranya di Jalan Rangga Santrek dan Jalan Pra Kusumayudha serta dekat lampu merah perempatan Bank Kalteng Jalan Diponegoro. Selain upaya penindakan, pihaknya juga memberikan teguran pada pengendara yang melakukan kesalahan,”kata Kasat.
“Dalam operasi patuh ini kita mengedepankan upaya represif atau penindakan, sering juga kita hanya memberikan teguran. Tentunya bila pelanggaran lalu lintas yang dilakukan dianggap kecil. Contohnya tali pengaman helm yang tidak dipasangkan secara benar,” ujarnya.
“Harapanya nanti penertipan ini bisa menyadarkan masyarakat akan tertib berlalu lintas dan taat peraturan lalu lintas” pungkas AKP Marsono, Lintas10.com (Yus)