Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Pada Kamis (3/5/2018), Di Aula Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Dimana menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Seruyan, Dalam Rangka Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Salah Seorang Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Dengan Sisa Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019.
Pergantian antar waktu (PAW) salah seorang anggota DPRD Kabupaten Seruyan tersebut, Yakni yang berasal dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, dimana antara anggota yang pada menjabat sebelumnya, Hairil Yadi dengan digantikan oleh Sutri Asmono, Sebagai anggota yang baru dilantik dan menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Seruyan selanjutnya.
Dalam acara tersebut, Dimana dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Ruswandi, dengan didampingi wakil ketua DPRD Kabupaten Seruyan, M. Erwin Toha.
Adapun pada acara itu, Selain dengan dihadiri oleh Unsur Para Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Juga dihari dari Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan, Yakni yang diwakili oleh Seketaris Daerah Pemerintah Kabupaten Seruyan, Haryono, bersama para Pimpinan SKPD nya, Dan Berserta Unsur Pemerintah Daerah lainnya. (Fathul Ridhoni)