Hari Kedua Rapat Kordinasi Validasi Data Penyelesaian Sertifikat Riau, Terjadi Saling Tuding Antar Pihak Terkait

Rohil390 kali dibaca

PEKANBARU, lintas10.com- Dihari kedua Rapat Kordinasi Validasi Data Penyelesaian Sertifikat Pertanahan Dan Tehnis Pendampingan Usulan RTSP dan SP PUGAR tahun 2018. Kamis (3/5/2018) menghadirkan nara sumber pertama Evan Rahmaini Kasi Penetapan Hak Tanah Masyarakat Provinsi Riau.

Ia menegaskan bahwa permasalah SHM (sertifikat hak milim) di Provinsi Riau masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan dan dipenuhi persyaratannya sehingga proses percepatan sertifikasi dapat segera diproses.

Kesempatan itu juga dilakukan proses tanyak jawab yang diberikan waktu oleh panitia, ada pertanyaan dari salah satu perwakilan warga transmigrasi dari Kepenghuluan Sungai Manasib Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil yaitu Ngatizan mempertanyakan kepada nara sumber mengapa sertifikasi dari warga ex trans tahun 2000,2001 dan 2003 sampai saat ini belum kunjung selesai sebanyak 400 KK.

Nara sumber menjawab Evan Rahmaini bahwa sesuai data Tahun 2015 terdapat satu kasus permasalahan dengan Masyarakat sehingga sertifikasi belum dapat diproses.

Penjelasan tersebut dikomportir dengan Buyung Alizar Kabid BPN Kabupaten Rohil menegaskan ada informasi yang didapat dari petugas staf BPN yang lama bertugas dibagian pengukuran Syarial bahwa ada intruksi dari Kepenghuluan yaitu Sukri proses sertifikasi agar di feending atau ditunda tetapi saat itu juga dibantah langsung oleh kepenghuluan Sukri bahwa hal tersebut tidak benar.

Penjelasan dari dinas BPN tersebut sangat membingungkan masyarakat transmigrasi sungai Manasib yang hadir saat mengikuti rapat Kordinasi tersebut.

Dan Ngatizan juga menjelaskan saat beliau menghungi Syarial byphone jawaban berbeda dengan yang disampaikan ke Buyung Alizar yang disampaikan Syarial ke Ngatizan bahwa yang menunda tersebut sepihak saja dari BPN Rohil tanpa ada alasan apa pun hanya karena belum layak untuk dilakukan sertifikasi.

Baca Juga:  Kapolres Rokan Hilir Ikuti Rapat dengan Forkopimda Bahas Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.