PLTU 11 Tahun Mangkrak, Ini Tanggapan Salah Satu Anggota DPRD Siak

Politik397 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Terkait masih mangkraknya Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berada di Kotoringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak yang dibangun pada tahun 2007 lalu mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Siak Ismail Amir SH.

Menurutnya dengan kondisi belum rampungnya proyek yang menelan dana puluhan miliyar yang berasal dari APBD Kabupaten Siak itu pihak terkait harus turun tangan untuk melakukan pemeriksaan apakah terjadi tindak pidana penyalahgunaan anggaran.

“Kalau masalah benar atau salah baiknya dilakukan pemeriksaan dan dibuktikan nanti,” ujar ketua komisi IV DPRD Kabupaten Siak Senin (30/4/2018) ketika ditemui di gedung panglima Gimbam.

Dikatakan Politisi Partai HANURA ini persoalan itu memang cukup lama.

“Ini memang harus disikapi dengan bijak jangan sampai berlarut-larut,” sebut Pria yang akrab dipanggil Panglima ini.

Sementara itu informasi yang berhasil dirangkum bahwa pembangunan PLTU itu menggunakan anggaran APBD 2007, hingga kini 2018 tanda-tanda akan dilanjutkannya pembangunan belum terlihat, bangunan sudah tampak berkarat. (Sht)

Baca Juga:  Berbekal Pengalaman Apul Sihombing SH MH Ikut Daftar Pemilukada Pelalawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.