PEKANBARU,lintas10.com- Rapat Kordinasi Validasi Data Penyelesaian Sertifikat Pertanahan Dan Tehnis Pendampingan Usulan RTSP Dan SP PUGAR Tahun 2018 digelar salah satu hotel berbintang.
Rapat Penyelesaian Sertifikat Pertanahan khusus Wilayah Transmigarasi yang masih tertunda dalam hal ini dibuka oleh PLT. Gubernur Riau yang sambutan nya dibacakan oleh Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Riau H.Rasidin SH, Rabu (2/5/2018).
Dalam sambutannya menegaskan dengan adanya rapat kordinasi itu .ndapat terjalin kerjasama antara Dinas terkait seperti Dinas Transmigrasi dan Dinas BPN untuk penyelesaian Sertifikat Pertanahan Transmigrasi yang selama ini masih banyak tertunda.
“Dengan adanya kegiatan ini nantinya antar instansi dapat berkordinasi dalam setiap permasalahan yang muncul terkait dengan sertifikat extransmigrasi yang memang ada beberapa Kabupaten menjadi daerah Tranigrasi,” ujar Rasidin.
Rapat kordinasi ini akan dilaksanakan mulai tgl 2 – 4 Mei 2018 dan dihadiri peserta Rapat dari Dinas Transmigrasi dan Dinas BPN seluruh Provinsi Riau dan aparat Desa yang wilayahnya terdapat Transmigrasi dengan jumlah peserta 70 orang.
Dan pada acara pembukaan tersebut juga ada sambutan dari Wakil DPRD Provinsi Riau Noviwaldi Jusman, ia menegaskan agar dinas terkait seperti dinas Transmigrasi dan Dinas BPN jangan ragu-ragu dalam penyelesaian sertifikat pertanahan khususnya wilayah transmigrasi yang masih tertunda hal itu bertujuan untuk mensejahterahkan masyarakat transmigrasi.
“Status nya sebagai masyarakat transmigrasi dan legalitasnya jelas,” tandas Wakil Rakyat Riau tersebut. (Jamjuri)