Kotawaringin Barat, Lintas10.com-Suasana Kondusif itulah yang ingin diciptakan oleh Buruh di Kotawaringin Barat dalam menyikapi Hari Buruh Internasional 1 Mei 2018, yakni dengan melakukan dialog.
Para buruh hanya mengirim perwakilan saja untuk hadir di Pangkalan Bun untuk menjadi peserta dialog.
Kosim Hidayat selaku Ketua DPC KSPI Kotawaringin Barat dalam bagian paparannya mengatakan bahwa yang ingin dicapai dengan adanya dialog ini adalah Kualitas bukan kuantitas buruh yang diturunkan ke jalanan.
Banyak hal yang telah tersampaikan tentang persoalan perburuhan dalam acara dialog dengan berbagai fihak sehingga dapat menjadi solusi baik pemerintah daerah Kabupaten, Propinsi juga Pusat.
Ir Muhamad Rahman SE MSi yang sedang melakukan masa resesnya di Pangkalan Bun yang hadir saat dialog menyampaikan bahwa buruh atau pemerintah daerah adalah korban dari aturan dan UU yang dikeluarkan oleh Pusat.
Ada satu RUU yang menjadi inisiatif Dewan Perwakilan Daerah (DPDRI) tentang Ketenagakerjaan dalam kriteria pembahasan DPRRI yang sudah diajukan dari tahun 2016 ternyata dalam dalam prolegnas tahun 2017 malah dicoret dengan catatan belum diperlukan untuk dibahas.
Untuk itulah saat masa reses ini selesai maka Anggota DPDRI Muhamad Rahman kembali menegaskan untuk mengangkat kembali RUU Ketenaga Kerjaan ini untuk dibahas kembali di Prolegnas DPRRI agar memihak kepada rakyat bukan berpihak kepada pengusaha.
Dalam kegiatan dialog ini (1 Mei 2018) bertempat di Kantor DPC KSPI Kotawaringin Barat Jl Malijo dihadiri oleh Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Arie Sandy SIK MSi Disnakertrans Kotawaringin Barat, Mantan Bupati Kotawaringin Barat Ir Bambang Purwanto, Ketua DPRD Kotawaringin Barat Tri Yanto, Dandim 1014/Pangkalan Bun.(AT)